
Lokakarya Pengelolaan Dana Desa
Bagi Perangkat Desa yang di selenggarakan di Kecamatan Dolok Panribuan pada tanggal 21 – 22 Juni 2021 &
di Kecamatan Tiga Balata pada tanggal 23 – 24 Juni 2021
Pengelolaan Dana Desa secara transparan, tepat sasaran, efektif dan akuntabel diperlukan guna mewujudkan Desa yang Maju, Mandiri dan Sejahtera.
Salah satu aspek penting pelaksanaan manajemen dan tata kelola pemerintahan desa dapat dilakukan ketika perangkat desa fasih mengelola rencana kerja dan keuangan mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan.
Aplikasi Siskeudes yang telah diluncurkan oleh pemerintah merupakan tools ampuh untuk membantu pengelolaan keuangan desa, namun demikian, dilapangan masih banyak ditemukan kekurang-fasihan dalam menjalankan pengelolaan desa, baik dari sisi penggunaan aplikasi maupun dalam konsep perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan.
Tujuan Pelatihan
Membekali perangkat desa untuk mengelola keuangan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggung jawaban, dan pengawasan keuangan daerah;
-
Berlatih melakukan pengelolaan dana desa sesuai peraturan perundangan yang berlaku;
-
Berlatih meminimalkan risiko yang berlaku;
-
Memastikan perangkat desa mampu menyusun laporan secara tepat waktu melalui proses coaching clinic yang berkesinambungan;
-
Meningkatkan kemampuan berjejaring dengan sesama perangkat desa sebagai bagian dari sharing
-
knowledge dan mengumpulkan best practices.
Metode Pelatihan
Program dua (2) hari satu (1) malam di atas dirancang di dalam kelas dan disediakan tempat menginap.
Pelatihan dilakukan dengan metode ceramah.
Dokumentasi Pelatihan