top of page

Penguatan Digitalisasi Pengawasan:
BPK – ARA INDONESIA – BRIN
BERKOLABORASI HADAPI TANTANGAN TRANSFORMASI DIGITAL

image.png

Transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan mutlak untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel di era modern.

Digitalisasi berhubungan dengan proses teknologi dan organisasi yang memungkinkan institusi pemerintah menjadi lebih gesit dan cepat, yang pada gilirannya akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel di era modern ini. Ada dua pondasi yang mendasarinya, yaitu (1) Pola Pikir dan (2) arsitektur sistem dan data.

Digitalisasi sesungguhnya adalah tentang bagaimana organisasi menggunakan data untuk membuat keputusan yang lebih baik dan lebih cepat, menyerahkan pengambilan keputusan kepada tim yang lebih kecil, dan mengembangkan cara yang lebih cepat dalam melakukan pekerjaan. Untuk bisa bekerja dengan lebih cepat, dibutukan sebuah “pola pikir digital” yang mendukung kolaborasi lintas fungsi, meratakan hierarki, dan membangun ekosistem untuk mendorong tumbuhkembangnya ide-ide baru. Sementara dalam konteks Arsitektur Sistem dan Data, digitalisasi adalah penerapan teknologi informasi yang difokuskan untuk mendukung fungsi sistem dan data dalam konteks pelayanan pemerintah kepada masyarakat, dimana ia berguna untuk membangun jaringan yang menghubungkan perangkat, objek, dan orang.

Menjawab tantangan strategis ini, dengan pemahaman mendalam dan kekuatan daya aplikatif, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berkolaborasi dengan PT ARA Indonesia dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyelenggarakan pelatihan intensif Audit Infrastruktur dan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Program ini dirancang khusus untuk memperkuat kapasitas auditor dalam mengawal implementasi Perpres Nomor 95 Tahun 2018, memastikan bahwa integrasi teknologi dalam pemerintahan berjalan sesuai standar kepatuhan dan tata kelola yang adaptif. Selama tiga hari pelatihan, peserta dibimbing untuk menguasai aspek teknis dan metodologis audit secara mendalam, mulai dari pemahaman dokumen arsitektur SPBE hingga penggunaan audit tools untuk penilaian aplikasi dan infrastruktur. Materi yang disajikan mengacu pada standar ketat Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020, mencakup simulasi praktik audit pusat data, jaringan intra pemerintah, serta teknik konfirmasi temuan antara auditor dan auditee. Peserta tidak hanya belajar teori, tetapi juga langsung menyusun laporan hasil audit evaluatif yang berisi temuan tajam serta rekomendasi tindak lanjut yang konstruktif. Pelatihan ini merupakan langkah krusial dalam mencetak SDM yang kompeten dan siap menghadapi dinamika kerja berbasis digital. Dengan bekal kemampuan teknis yang mumpuni, BPK mempertegas komitmennya untuk menjalankan pengawasan internal yang kolaboratif dan berintegritas, menjamin bahwa transformasi digital negara berada di jalur yang tepat. Sinergi antara pemahaman regulasi dan keterampilan teknis audit ini menjadi fondasi kuat bagi terciptanya ekosistem pemerintahan digital yang terpercaya.

Jika organisasi Anda pun tertarik untuk mengembangkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan kerja Anda di tengah derasnya proses transformasi digital, PT ARA Indonesia siap melayani permintaan pelatihan mengenai Capacity Building maupun penyesuaian modul sesuai kebutuhan organisasi Anda.

Contact Person: 0815-7800-1777 (ARA Official)

Email: arakhusus@gmail.com

image.png
image.png

Jl. Sumur Bor No. 5, Cengkareng Barat - Jakarta11730
Telp.     :  +62 815 7800 1777
e-mail  :  arakhusus@gmail.com | contact@araindonesia.com

  • Instagram
  • LinkedIn
  • Twitter

Hak Cipta 2026 © PT. ARA Indonesia

bottom of page