top of page
Search

Focus Group Discussion: Forum Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan Rencana Strategis Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2025 - 2029

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai perangkat daerah memiliki tugas penting dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Dalam era tata kelola pemerintahan yang berbasis kinerja dan akuntabilitas, Satpol PP dituntut untuk menjalankan fungsi-fungsi tersebut secara terukur, terarah, dan selaras dengan tujuan pembangunan daerah.


Sebagai bentuk perwujudan akuntabilitas perencanaan, maka setiap perangkat daerah diwajibkan menyusun Rencana Strategis (Renstra) sebagai dokumen perencanaan jangka menengah (lima tahunan) yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Penyusunan Renstra SKPD secara normatif diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa Renstra merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan daerah dan harus disusun secara selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), maka pada tanggal 20 Mei 2025, di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, diadakan kegiatan Forum Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan Rencana Strategis Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2025 - 2029.

 

Latar Belakang dilaksanakannya Forum Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan Rencana Strategis Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2025 - 2029.adalah:

  • Satpol PP memiliki tugas penting dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.

  • Renstra diperlukan sebagai pedoman kerja yang memuat arah kebijakan, program, dan prioritas pembangunan bidang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.











Maksud dari Satpol PP menyusun dokumen Renstra Satpol PP DKI Jakarta tahun 2025–2029, dengan tujuan:

  • Menjabarkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan Satpol PP secara terukur dan sistematis.

  • Menyelaraskan arah kebijakan Satpol PP dengan dokumen perencanaan daerah dan nasional.

  • Mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan partisipatif.











Dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan Rencana Strategis Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2025 – 2029, dirancang menggunakan pendekatan partisipatif dan deliberatif, dengan kombinasi metode:

  • Keynote Speech dari Direktur Pol PP Kemendagri RI dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta.

  • Pemaparan Materi oleh narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta dan Fungsional Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) RI, serta Keynote Speech dan Perwakilan Pol PP Kemendagri, Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta.

  • Diskusi Terarah dalam dua sesi, yaitu:

a.      Penajaman Indikator Kinerja Utama (IKU) dengan pendekatan SMART-C;

b.      Penerjemahan IKU ke dalam kegiatan dan masukan terhadap substansi kegiatan.

  • Focus Group Discussion (FGD) untuk menghimpun pendapat, saran, dan rekomendasi dari peserta lintas perangkat daerah.

  • Forum Pleno untuk penyampaian hasil diskusi dan penutupan.





Hasil kegiatan akhir Forum Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan Rencana Strategis Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2025 - 2029 dilakukan penandatanganan hasil Focus Group Discussion oleh Kepala Polisi Pamong Praja, serta dengan dua perwakilan dari anggota Satpol PP serta pihak Pengusaha.



Kegiatan Forum Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan Rencana Strategis Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2025 - 2029 dilaksanakan dalam beragam kegiatan yang menyenangkan serta penyampaian yang mudah dipahami.


Jika organisasi Anda tertarik untuk mengembangkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan kerja Anda, PT ARA Indonesia siap melayani permintaan pelatihan mengenai Capacity Building maupun penyesuaian modul sesuai kebutuhan organisasi Anda.


 
 
 

Comentários


Jl. Kebon Sirih Raya No. 5F, Kec. Menteng, Jakarta Pusat - 10340
Telp.       :  +62 21 31924597; +62 21 3151516; +62 21 3151294 (hunting);
                  +62 21 3106033 (direct)
e-mail    :  arakhusus@gmail.com, contact@araindonesia.com
website :  www.araindonesia.com

  • Instagram
  • LinkedIn
  • Twitter

Copyright 2024, Design by ARA Team

bottom of page