top of page
Search

Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Kementerian Kebudayaan

Standar kompetensi jabatan merupakan elemen kunci dalam pengelolaan sumber

daya manusia di lingkungan Kementerian Kebudayaan. Dengan adanya standar

kompetensi jabatan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki acuan yang jelas

mengenai pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki untuk

melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional, efektif, dan

akuntabel.


Pentingnya standar kompetensi jabatan semakin menonjol di tengah tantangan

globalisasi, perkembangan teknologi, serta tuntutan masyarakat terhadap

pelayanan publik yang berkualitas dan adaptif. Kementerian Kebudayaan, sebagai

institusi yang bertanggung jawab dalam pelestarian, pengembangan, dan

pemanfaatan kebudayaan nasional, membutuhkan ASN yang Teknologi

Informasi yang tidak hanya memahami tugas administratif, tetapi juga memiliki

kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural yang relevan dengan bidang

kebudayaan.


Maka dari itu PT ARA Indonesia memfasilitasi Kementerian Kebudayaan yang baru saja terbentuk untuk menguatkan dasaran yang ada, sehingga dapat memaksimalkan hasil yang diharapkan para Aparatur Sipil Negara.


Jika organisasi Anda tertarik untuk mengembangkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan kerja Anda, PT ARA Indonesia siap melayani permintaan pelatihan mengenai Capacity Building maupun penyesuaian modul sesuai kebutuhan organisasi Anda.

Contact Person: 0815-7800-1777 (ARA Official)

 
 
 

Comments


Jl. Kebon Sirih Raya No. 5F, Kec. Menteng, Jakarta Pusat - 10340
Telp.       :  +6281578001777
e-mail    :  arakhusus@gmail.com, contact@araindonesia.com

  • Instagram
  • LinkedIn
  • Twitter

Copyright 2024, Design by ARA Team

bottom of page